Sunday, 24 January 2016

cara membuat bata ringan cara membuat hebel, usaha baru 2016,



MEMBUAT BATA RINGAN

SAAT BERALIH MENGGUNAKAN BATA RINGAN
SAAT BERALIH MENGGUNAKAN HEBEL

Jenis - jenis Bata ringan :

1.    Autoclaved Aerated Concrete (AAC)
2.    Cellular Lightweight Concrete (CLC).
Keduanya didasarkan pada gagasan yang sama yaitu menambahkan gelembung udara ke dalam mortar akan mengurangi berat beton yang dihasilkan.

Perbedaan bata ringan AAC dengan CLC dari segi proses pengeringan yaitu AAC mengalami pengeringan dalam oven autoklaf bertekanan tinggi sedangkan bata ringan jenis CLC yang mengalami proses pengeringan alami. CLC sering disebut juga sebagai Non-Autoclaved Aerated Concrete (NAAC).

Setelah adonan tercampur sempurna akan mengembang selama kurang lebih 8 jam. Alumunium pasta dalam adonan tadi, berfungsi sebagai pengembang. Volume aluminium pasta ini berkisar 8 persen dari adonan atau tergantung kepadatan yang diinginkan.

Keuanggulan Bata Ringan

~ Hemat Energi
~ Kuat dan Tahan Lama
~ Tahan Air
~ Tahan Api
~ Mudah Dikerjakan
~ Kedap Suara
~ Ekonomis
~ Bebas Lumut

SPESIFIKASI PRODUK ;

Panjang = 60 cm
Tinggi = 20 cm
Tebal = 7,5 cm & 10 cm
Berat / kering = 750kg/m
Kuat tekan: 45 kg / m

Kekurangan bata ringan :
-       Proses pembuatan bata ringan ini dilakukan secara pabrikasi sehingga permukaannya lebih halus di bandingkan permukaan pada bata merah biasa.
-       kadang kala adukan tidak dapat menempel sempurna
-       kadangkala dibutuhkan trik khusus agar aplikasi plester lebih mudah.
-       untuk pekerjaan pasangan dan plesteran pada permukaan bata ringan diperlukan produk yang berkualitas.

Bahan Pembuiatan Bata Ringan :

Bahan baku pembuatan Bata Ringan Block ini antara lain :
1.    Semen (segala jenis semen dengan kandungan yang memenuhi persyaratan teknis)
2.    Kapur (Kapur atau gamping yang dihaluskan)
3.    Pasir Silika (adalah pasir khusus yang mempunyai kandungan bahan silica)
4.    Alumunium powder (bubuk alumunium yang diimpor khusus dari China)
5.    Bahan baku tersebut diatas (kecuali alumunium powder) didapat di dalam negeri dan merupakan bahan baku yang mudah didapat.
6.    Air, Tidak kalah pentinya bahan baku berupa air mendominasi bentuk campuran sebagai bahan baku yang menentukan. Kualitas air yang diperlukan adalah standar umum dengan nilai kejernihan 95% aie tanah yang tidak mengandung garam.

BAHAN PEMBANTU

1.       Pallet
2.       Steel Shapping
3.       Cutting Wire
4.       Bahan Grinda

PROSES PRODUKSI

1.   Proses pertama adalah penggilingan pasir silica agar dapat dijadikan “Slurry” tepung silica.
2.    Slurry dimasukan dalam tempayan pengaduk luluh slurry dimana slurry dicampur dengan air dan diaduk menjadi adonana luluh/permik.
3.    Adonan luluh dituangkan dalam tangki penyimpan luluh/permik.
4.   Luluh permik dimasukan dalam bejana dimana diadakan pencampuran luluh permik dengan semen dan kapur setelah itu dituangkan Alumuinium Powder.
5.   Setelah memenuhi waktu pencampuran yang cukup maka campuran tersebut melalui saluran-saluran khusus menuju kotak-kotak cetakan silicon.
6.   Diperlukan waktu sejenak untuk pengukuhan/pengerasan balok-balok silicon.
7.   Balok silicon dikirim ke ruang pemotongan untuk dipotong-potong sesuai ukuran yang ditentukan.
8.    Agar memenuhi ukuran yang tepat/akurat, diadakan pemotongan ke dua untuk menjadi Bata Ringan Block dan bersihkan sisa-sisa/bekas-bekas pemotongan.
9.   Selanjutnya Bata Ringan Block dimasukan ke dalam Auto Claved selama 12 jam diberi tekanan uap dengan tekanan 12 BAM dan temperatur 193OC. Dalam tekanan uap tersebut akan mebentuk reaksi pembakaran sampai produk Bata Ringan matang dengan sempurna.
10. Bata Ringan Blocks dinyatakan “Jadi” dan di tumpuk dalam gudang penumpukan yang siap untuk dikirim.

KEBUTUHAN ALAT DAN MESIN

1.       AUTOCLAVE
2.       BOILER
3.       SAND MILL
4.       MIXER
5.       CUTTING MACHINE
6.       SILLO
7.       MOULD
8.       LIME SLAKING TUB BAK.


Analisa Usaha Bata Ringan :

1.    5 Sak Semen (250 kg)        Rp.      350.000,-      
(Menggunakan pasir kualitas sedang)
2.    1/3 m3 Pasir  Rp.      90.000,-         
3.    0.8 kg Foam Agent  Rp.      20.000,-         
4.    Listrik  Rp.      10.000,-         
5.    Ongkos Pekerja        Rp.      40.000,-          (borongan)
----------------------------------------          ----       ------------        
Total biaya produksi            Rp.      510.000,-       / m3
----------------------------------------          ----       ------------        
Harga jual      Rp.      650.000,-       / m3 (diantar)
Keuntungan Rp.      140.000,-       / m3

Catatan :
Penggunaan semen bisa diantara 4 sak samai 6 sak tergantung dari kualitas pasir yang digunakan.

Harga material yang digunakan merupakan perhitungan berdasarkan harga standar, dan Hitungan diatas bisa berbeda, tergantung harga material, pekerja dan lahan dimasing-masing daerah.

Selamat mencoba
Gunakan alat seadanya, untuk uji coba
Semoga berhasil

Sukses – Lancar - Berkah

Wednesday, 6 January 2016

proposal kelompok usaha bersama, contoh proposal KUBE




PROPOSAL
PENGAJUAN BANTUAN MODAL USAHA
“ PERTUKANGAN KAYU "

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0qzyDqQ8xG38bNt5Zqbosi_TQpTiuCzRDr0JknQ-arKSYK6TDi-dPZzS07G4ttuLYMgF0NvPx3nDBI_NRm8NsK_gMEWq987EubrVt2BA5bWleWf6aBFlwqRyMMfi9_S7Iwd_7I3vFn1w/s1600/TKAYU.jpg

DIAJUKAN OLEH :
KELOMPOK USAHA BERSAMA MAJU MAKMUR (KUBE MM)
DESA ..............., KECAMATAN ...............
KABUPATEN BANYUMAS
JAWA TENGAH
TAHUN 2016

KELOMPOK USAHA BERSAMA MAJU MAKMUR
DESA ..............., KECAMATAN ...............
KABUPATEN BANYUMAS
JAWA TENGAH


PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN MODAL USAHA
KELOMPOK USAHA BERSAMA MAJU MAKMUR (KUBE MM) TAHUN 2016

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHYwiQ0BSsH7RnCXE-OfEsl_2C-Xui6LImhPfxlEqRKABcOGleoRwRVC-wRJQMYdV_HQ11mVVomNroit8gVKSrGdcShfNlh2eVZKSvkX3AOLjJ3eIgV_kLovAGa3-PEfY6G5w0mcKNyUM/s1600/TKAYU1.png

A.      LATAR BELAKANG
Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui berbagai program pembangunan pemerintah melalui pola bantuan hibah untuk pengembangan usaha memerlukan kerjasama pemerintah bersama masyarakat.
Diantara program pembangunan yang menjadi prioritas dan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang adalah memberikan bantuan modal usaha untuk pemberdayaan Fakir Miskin sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki serta potensi wilayah, sehingga mereka dapat menata kembali kehidupan dan kesejahteraan sebagaimana layaknya masyarakat pada umumnya.
Keluarga-keluarga miskin yang diajukan itu bermata pencaharian sebagai buruh tukang kayu.
Sehubungan dengan kondisi tersebut di atas, kami yang berasal dari warga yang kurang mampu mempunyai tekad untuk memperbaiki nasib dengan pendampingan dari pemerintah desa dan lembaga terkait. Mengingat kemampuan yang sangat terbatas, dalam kesempatan ini kami atas nama Kelompok Usaha Bersama Maju Makmur (KUBE MM) mengajukan permohonan bantuan modal usaha.

B.       MAKSUD DAN TUJUAN
1.    Memberikan peluang kepada keluarga fakir miskin yang tidak memiliki kemampuan untuk memperoleh modal dari pihak lain.
2.   Memberikan peluang untuk berusaha didalam bentuk usaha ekonomi produktif (UEP) walau dalam skala kecil (mikro).
3.    Pengembangan dan menghidupkan potensi ekonomi lokal, di wilayah tempat tinggal sekitar keluarga miskin.
4.    Penghasilan keluarga fakir miskin melalui usaha ekonomi produktif (UEP) secara Kelompok.

C.      JENIS KEGIATAN KELOMPOK
1.    Jenis usaha kelompok yang akan dilaksanakan yaitu kegiatan Pertukangan Kayu/Mebel.
2.    Pertemua rutin kelompok dilakasanakan Selapanan setiap Hari Senin Wage  bertempat di rumah Bapak ................
3.        Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS) / Dana Sosial anggota setiap pertemuan sebesar Rp 2.000,00 tiap anggota.
4.        Kegiatan Arisan Kelompok sebesar Rp 10.000,00 tiap anggota.
5.        Kegiatan penyuluhan dari pihak-pihak terkait dengan usaha Pertukangan Kayu/Mebel.
6.       Alasan pemilihan usaha adalah pekerjaan pokok yang dimiliki yaitu Buruh Tukang Kayu.
7.       Pembagian tugas :
a.    Ketua
Bertanggung jawab kepada rapat kelompok, memimpin dan bertanggung jawab atas kelangsungan   KUBE, memimpin seluruh kegiatan kelompok. membimbing dan mengawasi serta mengarahkan Sekretaris dan Bendahara Kelompok, membagi tugas atau menugasi anggota untuk melaksanakan sesuatu yang menyangkut kepentingan kelompok, mengambil keputusan sesuai dengan kebijaksanaan dan hasil musyawarah kelompok, berhubungan / konsultasi dengan para pendamping, melaksanakan transaksi dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan usaha ekonomi produktif, pembelian dan penjualan kayu dan mebel sesuai dengan kesepakatan kelompok, memeriksa dan menutup buku kas serta memeriksa buku catatan administrasi lainnya dan melaporkan perkembangan KUBE secara berkala pada anggota, pendamping, dinas, dan pemerintahan terkait.
   b.      Sekretaris
Membantu ketua dalam melaksanakan administrasi kelompok, mewakili ketua apabila berhalangan, mengundang rapat kelompok atas perintah ketua, mencatat hasil keputusan rapat kelompok, mengumumkan hal-hal yang perlu diketahui oleh anggota, menyusun laporan untuk rapat kelompok, mengisi buku-buku administrasi kelompok dan membantu ketua dalam memimpin kegiatan kelompok.
  c.       Bendahara
Mencatat penerimaan dan pengeluaran uang KUBE, menyimpan segala penerimaan / keuangan kelompok, membayar dan atau mengeluarkan uang untuk sesuatu keperluan yang telah disetujui oleh ketua, membuat buku catatan pembantu tentang usaha ekonomi produktif kelompok, melaporkan keadaan keuangan KUBE dalam rapat kelompok, musyawarah kelompok merupakan pengambil keputusan tertinggi, dalam hal antara lain : (rincian tugas pengurus dan anggota KUBE.
d.         Sie IKS dan UKS
Melakukan pembukuan dan pelaporan IKS dan UKS
e.         Sie Arisan
Melakukan pembukuan dan pelaporan kegiatan arisan kelompok.
f.          Sie Penyuluhan
Mencari narasumber dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait penyuluhan dalam kegiatan kelompok.
g.         Anggota
Memilih dan menetapkan pengurus KUBE, menentukan pembagian kerja anggota kelompok, menentukan kebijaksanaan, langkah serta keputusan, bersama-sama dengan pengurus membuat

8.    Sistem pembagian keuntungan usaha adalah 60% pengelola (anggota) dan 40% untuk kelompok ( penambahan modal kelompok).

D.    BENTUK BANTUAN YANG DIPERLUKAN KELOMPOK
Bentuk bantuan yang diperlukan oleh kelompok adalah berupa bantuan modal usaha Pertukangan Kayu/Mebel dalam bentuk hibah tetapi dikuatkan akadnya dengan perjanjian pengelolaan dan pendampingan sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah).

E.   RENCANA ANGGARAN DAN BIAYA (RAB)
Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) seperti terlampir.

F.     PERTANGGUNGJAWABAN
Sebagai upaya untuk koordinasi, pembinaan, pengawasan dan bentuk pertanggung jawaban Kelompok Usaha Bersama Maju Makmur (KUBE MM) akan memberikan laporan secara periodik kondisi dan perkembangan kelompok usaha bersama berupa laporan pertanggungjawaban keuangan/pemanfaatan bantuan modal  secara umum kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng dan tembusan kepada Dinas Sosial Kabupaten Banyumas dan Instansi terkait lainnya.

G.    DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA
Daftar Susunan Pengurus dan Anggota KUBE MAJU MAKMUR  seperti terlampir.

H.   PENUTUP
Demikian Proposal pengajuan bantuan  modal usaha KUBE Maju Makmur Desa ...............Kecamatan ...............Kabupaten Banyumas Jawa Tengah kami susun dengan sesungguhnya dengan harapan mendapatkan perhatian dan terpenuhi sesuai dengan harapan kami. Terimakasih.


Ajibarang, 5 Januari 2016
Ketua                                                                                       Sekretaris
Mengetahui :
Camat                                                                                      Kepala Desa 



KELOMPOK USAHA BERSAMA MAJU MAKMUR
DESA ..............., KECAMATAN ...............
KABUPATEN BANYUMAS
JAWA TENGAH

Alamat : Jln HM Sholeh  Banyumas.53163 Telp. 0821369460

Nomor        : 03/KUBE MM/i /2016                     , 5 Januari 2016
Lampiran    : berkas
Perihal        : Permohonan Bantuan Modal Usaha
                     KUBE MAJU MAKMUR

Kepada :
Yth. Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Banyumas
di Purwokerto

                 Dengan hormat,
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala nikamat dan hidayah-Nya kepada kita semua.
                 Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup, maka kami membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Maju Makmur. Anggota kelompok terdiri dari 10 kepala keluarga  miskin di wilayah Dusun Curugawu, Desa ..............., Kecamatan ..............., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Adapun jenis usaha yang akan lakukan adalah Pertukangan Kayu/Mebel
                 Mengingat kemampuan yang belum kami miliki dalam penyediaan modal awal usaha, maka perkenankanlah kami menyampaikan Permohonan Bantuan Modal Usaha Kelompok Usaha Bersama  Maju Makmur (KUBE MM) sebesar Rp 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) dalam bentuk hibah dengan akad persetujuan pengelolaan dengan pendampingan.
                 Sebagai bahan pertimbangan kami sampaikan :
1.    Proposal Kelompok Usaha Bersama Maju Makmur (KUBE MM)
2.    Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3.    Fotokopi KTP
4.    Fotokopi KK
5.    Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah Desa pandansari
                 Demikian proposal ini kami sampaikan, atas terkabulkannya permohonan ini kami sampaikan ucapan terima kasih.
                                                                                   Hormat Kami
Ketua                                                                         Sekretaris

A. ...............                                                                ...............

Mengetahui :
Camat                                                                          Kepala  Desa 


KELOMPOK USAHA BERSAMA MAJU MAKMUR
DESA ..............., KECAMATAN ...............
KABUPATEN BANYUMAS
JAWA TENGAH

SUSUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA

Ketua                                 
Sekretaris                      
Bendahara                     
Seksi IKS dan UKS        
Seksi ..........                   
Seksi ............                  
Anggota                          



KELOMPOK USAHA BERSAMA MAJU MAKMUR
DESA ..............., KECAMATAN ...............
KABUPATEN BANYUMAS JAWA TENGAH

RENCANA ANGGARAN DAN BIAYA (RAB)
JENIS USAHA : PERTUKANGAN KAYU/MEBEL

1
Tatah Mesin
Wipro/set
3
2.500.000,00
7.500.000,00
2
Tatah Tangan Manual
-/set
8
50.000,00
400.000,00
3
Gergaji Mesin Tangan
Modern
2
500.000,00
1.000.000,00
4
Gergaji Mesin
Wipro/set
1
1.500,000,00
1.500.000,00
5
Ketam Mesin Tangan
Modern
5
350.000,00
1.750.000,00
6
Bor mesin
Modern/set
3
200.000,00
600.000,00
7
Router Mesin
Modern/set
3
400.000,00
1.200.000,00
8
Gerinda Mesin
Modern/set
1
350.000,00
350.000,00
9
Serut Mesin
Modern/set
4
350.000,00
1.400.000,00
10
Gergaji Tangan
Pegout/buah
4
50.000,00
200.000,00
11
Palu
-          / buah
4
50.000,00
200.000,00
12
Mata Gerinda Pengasah
Nagoya
1
150.000,00
150.000,00
13
Bahan Pintu Kayu Mahoni
lembar
45
90.000,00
4.050.000,00
14
Stopkontak
Unicon/set
10
50.000,00
500.000,00
Jumlah
20.800.000,00

Swadaya kelompok stopkontak sebesar Rp 800.000,00



KELOMPOK USAHA BERSAMA  .......................
DESA ..............., KECAMATAN ...............
KABUPATEN ...............
JAWA TENGAH

BERITA ACARA KESEPAKATAN BERSAMA

Pada hari ini senin tanggal satu bulan juli tahun dua ribu enam belas pukul dua puluh waktu indonesia barat bertempat di rumah Bapak ............. di ....................ketua Kelompok Usaha ............... yang dihadiri seluruh anggota yang terdiri dari sepuluh kepala keluarga miskin telah dilaksanakan pertemuan yang menghasilkan butir-butir kesepakatan bersama antara lain :
1.       Jenis usaha yang akan dilaksanakan adalah Pertukangan Kayu/Mebel.
2.       Pusat kegiatan dilaksanakan di sekretariat di Rumah ................
3.     Kegiatan usaha akan dilaksanakan secara bersama dalam segala hal baik pembelian dan penjualan bahan baku hingga barang dagangan  hingga pertanggungjawaban serta pelaporan didampingi oleh Pendamping/Fasilitator KUBE yang telah ditunjuk sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota.
4.    Akan mengadakan pertemuan rutin setiap hari Senin Wage bertempat di Sekretariat Rumah ................
5.    Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS) setiap anggota Rp2.000,00 (Dua ribu rupiah) per pertemuan yang digunakan untuk kegiatan sosial.
6.        Kegiatan arisan sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) per anggota.
7.    Akan dilakukan kegiatan penyuluhan dalam bidang yang terkait dengan usaha secara berkala dan terprogram.
8.      Sistem bagi hasil usaha adalah 60% untuk pengelola sebagai pendapatan anggota serta 40% sebagai penambahan modal kelompok.
9.       Apabila ada anggota yang mengundurkan diri maka anggota tersebut tidak mendapatkan bagian apapun dari kelompok.
10.    Bagi anggota yang melakukan pelanggaran atas butir-butir kesepakatan bersama akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
11.      Demikian kesepakatan ini telah dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun, agar dapat dijadikan acuan bersama untuk kesejahteraan kelompok.